Rabu, 14 Desember 2016

Biografi dan karya-karya al-hallaj



BIOGRAFI DAN KARYA - KARYA 
AL-HALLAJ

Latar Belakang
Pada abad ke 9 Masehi, berkembang kehidupan kerohanian Islam dengan jalan melakukan Zuhud (mengabaikan dunia) untuk mencapai kesempurnaan ma’rifat dan tauhid kepada Allah. Gagasan-gagasan para ahli sufi dan syiah pada abad tersebut telah ditemukan, baik yang berupa berupa syair ataupun pemikiran yang menunjukkan keanekaragaman kemungkinan dalam kehidupan mistik, seperti halnya Al Ghazali, Dzun Nun (859 M), Bayezid Bistami (874 M), dan Al Harith al Muhasibi (857 M) dan Husein Ibn Mansur Al hallaj (858 M).
Pemikiran dan peranan para tokoh inilah yang perlu kita ketahui sebagai wacana keilmuan dan sejarah, sekaligus menganalisa konflik pemikiran yang tidak pernah habis dibahaskan, kerana pihak-pihak yang berbeda pendapat tidak pernah saling bertemu untuk memberikan klarifikasi dalam satu majlis, kecuali hanya saling mengecam dan mengkafirkan dengan musabab bibit konflik politik kekuasaan yang serakah dan licik sejak dahulu.
Menarik untuk dikaji kembali penyataan yang popular yang di lontarkan oleh Husein Ibnu Al Hallaj "Ana al-Haq" dan juga tak kalah populernya yaitu paham hulul. Peristiwa ini merubah pandangan masyarakat umum terhadap kaum Sufi atau para Zahid yang menjalankan praktis kerohaniannya dengan melakukan dzikir secara rutin, shalat malam dan menjauhkan diri dari perbuatan maksiat. Sehingga pada ujungnya berpengaruh terhadap perkembangan ilmu tafsir yang menjadi nadi.

A. Biografi Al-Hallaj
Memiliki nama lengkap Abu al-Mughits al-Husein bin Mansur bin Muhammad al-Baidawi . Beliau dilahirkan pada tahun 244 H (858 M) di Thur bagian distrik Baida Persia, tempat orang-orang Iran selatan yang telah terArabisasi yang merupakan sub camp dari jund Basrah, dan kemudian menjadi pusat militer (dengan sebuah pabrik pembuat koin uang untuk pasukan yang keluar dari Shiraz ke Khurasan untuk memerangi Turki), sekarang berada di wilayah Barat Daya Iran. Beliau dibesarkan di Wasit dan Tustar yang dikenal sebagai tempat perkebunan kapas dan tempat tinggal para penyortir kapas . Ayahnya adalah seorang penyortir wool (hallaj), oleh karena itu beliau diberi gelar al-Hallaj . Bersama ayahnya, al-Hallaj berimigrasi ke sebuah pusat tekstil di Ahwaz dan Tustar. Kakeknya, Muhammad adalah seorang penyembah api, pemeluk agama Majusi sebelum ia masuk Islam. Ada yang mengatakan bahwa al Hallaj berasal dari keturunan Abu Ayyub, sahabat Rasulullah.
Sejak kecil al-Hallaj sudah banyak bergaul dengan orang-orang sufi terkenal. Pada saat ia berumur 16 tahun, ia menetap di Tustar dan berguru pada Sahl ibn Abdullah at-Tustury (wafat 896 M/ 282 H), seorang sufi terkenal yang pernah belajar pada Sufyan at-Tsaury (Wafat 778 M/ 161 H) . Dua tahun kemudian ia meninggalkan gurunya at-Tustury dan pindah ke Bashrah untuk belajar kepada Sufi ‘Amr al-Makki. Kemudian dia masuk ke kota Baghdad dan belajar kepada al-Junaid al-Baghdadi. Al-Hallaj pernah hidup dalam pertapaan dari tahun 873-879 M bersama-sama dengan guru sufi al-Tustury, ‘Amr al-Makki, dan Junaid al-Baghdadi.
Setelah itu al-Hallaj pergi mengembara dari satu negeri ke negeri lain, menambah pengetahuan dalam ilmu tasawuf, sehingga tidak ada seorang syekh ternama yang tidak pernah dimintainya nasehat. Al-Hallaj telah menunaikan ibadah haji tiga kali selama hidupnya. Dalam perjalanan dan pengembaraan serta pertemuannya dengan ahli- ahli sufi itulah yang membentuk pribadi dan pandangan hidup al-Hallaj sehingga dalam usia 53 tahun ia telah menjadi pembicara ulama pada waktu itu karena paham tasawufnya yang berbeda dengan yang lain. Sampai-sampai seorang ulama fiqh terkemuka yang bernama Ibn Daud al-Isfahani mengeluarkan fatwa yang mengatakan bahwa paham dan ajaran al-Hallaj sesat. Atas dasar fatwa ini Al Hallaj dipenjarakan. Tetapi setelah satu tahun dalam penjara, dia dapat melarikan diri dengan pertolongan dari seorang penjaga yang menaruh simpati padanya.
Dari Baghdad ia melarikan diri ke Sus di wilayah Ahwas. Disana ia bersembunyi selama empat tahun. Namun pada tahun 301H/903M ia ditangkap kembali dan dimasukkan lagi ke dalam penjara sampai delapan tahun lamanya. Akhirnya pada tahun 309/921M diadakanlah persidangaan ulama di bawah kerajaan Bani Abbas di masa khalifah al-Muktadirbillah. Pada tanggal 18 Dzulkaidah 309H jatuhlah hukuman kepadanya. Dia dihukum mati dengan mula-mula dipukul dan dicambuk dengan cemeti, lalu disalib, sesudah itu dipotong kedua tangan dan kakinya, dipenggal lehernya dan ditinggalakan tergantung pecahan-pecahan tubunhnya itu di pintu gerbang kota Baghdad. Kemudian dibakar tubuhnya dan abunya dihanyutkan di sungai Dajlah.
Dalam riwayat lain diceritakan secara lebih mendetail mengenai jalannya eksekusi “ekstra tragis” yang diterima al-Hallaj. Al-Hallaj tengah dipecut (disebat) seribu kali tanpa mengaduh kesakitan. Sesudah dipecut, kepalanya dipenggal, tapi sebelum dipancung dia sempat shalat 2 rakaat. Kemudian kaki dan tangannya dipotong. Badannya digulung ke dalam tikar bambu, direndamkan ke naftah dan kemudian dibakar. Abu mayatnya dihanyutkan ke sungai sedangkan kepalnya di bawa ke Khurasan untuk dipersaksikan oleh umat Islam dan sejarahnya.
Dalam riwayat lain dikisahkan bahwa ketika proses hukuman mati al-Hallaj, algojo-algojo menaikkan al-Hallaj ke atas menara yang tinggi, kemudian dikerumuni orang banyak yang datang dari berbagai penjuru yang diperintahkan untuk melempari batu kepadanya. Ketika itu dia selalu mengulang-ulang kalimat yang menyebabkan ia dijebloskan ke dalam penjara dan hukuman mati, yaitu Ana Al Haqq (aku adalah Yang Maha benar). Dan ketika disuruh untuk membaca syahadat, dia berteriak seraya berseru kepada Allah : “Sesungguhnya wujud Allah itu telah jelas, tidak membutuhkan penguat semacam syahadat”.
Ketika dipukul oleh para algojo, al-Hallaj tersenyum. Setelah selesai memukulnya, mereka memotong tangan dan kakinya, diapun menerimanya dengan tersenyum, bahkan dia sempat mengoleskan darah potongan tangannya ke mukanya seakan-akan dia berwudhu dengan darah sucinya itu. Setelah itu para algojo memotong lidah dan mencukil matanya. Pada saat itu dia berisyarat, seakan-akan memintakan ampun bagi para algojo kepada Allah “Mereka semua adalah hambaMu, mereka berkumpul untuk membunuhku karena fanatik terhadap agamaMu dan untuk mendekatkan diri kepadaMu. Maka ampunilah mereka. Andaikata Kau singkapkan kepada mereka apa yang Kau singkapkan kepadaku, tentu mereka tidak akan melakukan apa yang mereka lakukan sekarang ini.”
Al-Hallaj adalah seorang ‘alim dalam ilmu agama Islam. Sebagaimana dikatakan oleh Ibn Suraij, ia adalah seorang yang hafal al-Quran beserta pemahamannya, menguasai ilmu fiqh dan hadist serta tidak diragukan lagi keahliannya dalam ilmu tasawuf. Beliau merupakan seorang zahid yang terkenal pada masanya, dan masih banyak lagi sifat kesalehannya.

B. Karya – Karya Al-Hallaj
Ibnu nadim seorang ahli riwayat ternama, yang banyak sekali membicarakan al-Hallaj dan menentang pendiriannya, mencatat bahwa karya-karya al-Hallaj tidak kurang dari 47 buah banyaknya. Diantaranya adalah:
1. Al Ahruful muhaddasah, wal azaliyah, wal asmaul kulliyah.
2. Kitab Al Ushul wal Furu’.
3. Kitab Sirrul ‘Alam wal mab’uts.
4. Kitab Al ‘Adlu wat Tauhid.
5. Kitab ‘Ilmul Baqa dan Fana.
6. Kitab Madhun Nabi wal Masaul A’laa.
7. Kitab “Hua, Hua”.
8. Kitab At Thawwasin.
Kedelapan kitab ini adalah yang terpenting di antara 47 kitab itu. Menurut at-Taftazani, kitab At-Thawasin merupakan kitab al-Hallaj yang paling lengkap dalam menggambarkan paham tasawufnya. Susunan bahasanya sangat sulit dipahami, sehingga mungkin banyak pembaca tidak mengerti apa yang dimaksudkan penulisnya. Disamping itu, kitab tersebut berisi rumus-rumus dan istilah-istilah yang tidak gampang dimengerti.

C. Filsafat Al-Hallaj
Inti ajaran al-Hallaj telah dinyatakan dalam bentuk syair (Tawasin) dan juga kadang dalam prosa (Natsar), dalam susunan kata-kata yang mendalam di sekililing tiga hal, yaitu :
1. Hulul ketuhanan (lahut) menjelma kedalam diri insan (nasut).
Secara etimologi Hulul memiliki sinonim dengan infusion yang bermakna “penyerapan” yakni menyerap keseluruh obyek yang dapat menerimanya (the infusion spreads to all part of the receptive object). Secara harfiah hulul berarti Tuhan mengambil tempat dalam tubuh manusia tertentu, yaitu manusia yang telah dapat melenyapkan sifat-sifat kemanusiaannya melalui fana’. Menurut keterangan Abu Nasr al-Tusi dalam al-Luma’ sebagaimana dikutip Harun Nasution, hulul adalah paham yang mengatakan bahwa Tuhan memilih tubuh-tubuh manusia tertentu untuk mengambil tempat di dalamnya setelah sifat kemanusiaan yang ada dalam tubuh itu dilenyapkan.

Dari penjelasan-penjelasan diatas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa hulul yang terjadi pada al-Hallaj tidaklah nyata karena membari pengertian secara jelas bahwa adanya perbedaan antara hamba dengan Tuhan. Dengan demikian, hulul yang terjadi hanya sekedar kesadaran psikis yang berlangsung pada kondisi fana’, atau sekedar terlebarnya nasut kedalam lahut, dan diantara keduanya tetap ada perbedaan. Untuk lebih memahami doktrin hulul ini, lebih jelasnya dapat merujuk kepada rangkaian penjelasan al-Hallaj berikut ini : “Siapa yang membiasakan dirinya dalam ketaatan, sabar atas kenikmatan dan keinginan, maka ia akan naik ketingkat muqarrabin. Kemudian ia senantiasa suci dan meningkat terus hingga terbebas dari sifat-sifat kemanusiaan ini. Apabila sifat-sifat kemanusiaan dalam dirinya lenyap, maka roh Tuhan akan mengambil tempat dalam tubuhnya sebagaimana ia mengambil tempat pada diri Isa bin Maryam. Dan ketika itu seorang sufi tidak lagi punya kehendak kecuali apa yang dikehendak oleh ruh Tuhan sehingga seluruh perbuatannya merupakan perbuatan Tuhan . Air tidak dapat menjadi anggur meskipun keduanya telah bercampur aduk ”.
2. Al-Haqiqah al-Muhammadiyah (Nur Muhammad)
Menurut al Hallaj Nur Muhammad merupakan asal atau sumber dari segala sesuatu , segala kejadian, amal perbuatan dan ilmu pengetahuan . Dan dengan perantaraan Nur Muhammad itulah alam ini dijadikan. Nur Muhammad bisa diartika juga sebagai pusat kesatuan alam dan pusat kesatuan nubuwwat segala Nabi. Dan nabi-nabi itu, nubuwwat-nya ataupun dirinya hanyalah sebagian dari Nur Muhammad itu. Segala macam ilmu, hikmat dan nubuwwat adalah pancaran dari Nur Muhammad.
Menurut Al Hallaj, kejadian Nabi Muhammad terbentuk dari dua rupa. Pertama, rupanya yang qadim dan azali, yaitu dia telah terjadi sebelum terjadinya segala yang ada ini. Kedua, ialah rupanya sebagai manusia, sebagai seorang Rasul dan Nabi yang diutus Tuhan. Rupanya sebagai manusia akan mengalami maut, tetapi rupanya yang qadim akan tetap ada meliputi alam.
Paham tentang Nur Muhammad ini berdasar pada hadis yang sangat populer di kalangan ahli sufi, yaitu : “Aku berasal dari cahaya Tuhan dan seluruh dunia berasal dari cahayku”. Dan paham ini kemudian dikembangkan dan disebarluaskan oleh Muhyiddin Ibnu Arabai (w638H) dan Abd.al Karim bin Ibrahim al Jili (w.811H) dalam kerangka ide Insan Kamil.
Dalam teori kejadian alam dari Nur Muhammad ini nampak adanya pengaruh ajaran filsafat. Kalau dalam filsafat Islam, teori terjadinya alam semesta diperkenalkan oleh al Farabi dengan mentransfer teori emanasi Neo Platonisme Plotinus, maka dalam tasawuf teori ini mula-mula diperkenalkan oleh al Hallaj dengan konsep barunya yang disebut Nur Muhammad atau Haqiqah Muhammadiyah sebagai sumber dari segala yang maujud.
3. Wahdah al adyan (Kesatuan agama-agama)
Inti ajaran dari Wahdah al adyan adalah sebenranya nama agama yang berbagai macam, seperti Islam, Nasrani, Yahudi dan yang lain-lain hanyalah perbedaan nama dari hakikat yang satu saja. Nama berbeda, satu tujuan. Segala agama adalah agama Allah maksudnya ialah menuju Allah. Orang memilih suatu agama, atau lahir dalam satu agama, bukanlah atas kehendaknya, tetapi dikehendaki untuknya. Cara ibadah bisa berbeda warnanya, namun isinya hanya satu. Paham Wahdah al-Adyan ini muncul sebagai konsekuensi logis dari pahamnya tentang Nur Muhammad. Yakni pahamnya al-Hallaj tentang qadimnya Nur Muhammad telah mendorongnya untuk berkesimpulan tentang kesatuan agama.
Mengenai hal ini, ‘Abdullah bin Tahir al-Azdi mengatakan, sebagaimana dicatatkan oleh al-Taftazani sebagai berikut:
“Suatu hari aku bertengkar dengan orang yahudi di pasar baghdad. Diapun ku maki: hai anjing. Ketika itu al-Hallaj lewat dan memandangku dengan geram. Dan tegurnya: jangan kau maki anjingmu. Dan diapun langsung pergi. Setelah pertengkaran itu, aku mencari al-Hallaj. Namun ketika ku temui, dia memalingkan wajahnya. Akupun meminta maaf kepadanya. Lalu dia berkata: wahai sahabatku, semua agama adalah milik Allah. Setiap golongan menganut suatu agama tanpa adanya pilihan, bahkan dipilihkan bagi mereka. Kerena itu, barangsiapa menyalahkan apa yang dianut golongan itu sama saja halnya dia telah menghukumi golongan tersebut menganut agama atas upayanya sendiri. Ketahuilah ! agama-agama yahudi, islam dan yang lain-lainya adalah sebutan serta nama yang beraneka ragam dan berbeda. Akan tetapi tujuan tujuan semuanya tidak berbeda” .
Tidak ada faedahnya seseorang mencela orang yang berlainan agama dengan dia, karena itu adalah takdir (ketentuan) Tuhan buat orang itu. Tidak ada perlunya berselisih dan bertingkah. Tetapi lebih baik perdalamlah agama masing-masing.
D. Pendapat Ulama Mengenai Pemikiran Al Hallaj
Berbagai macamlah perkataan ulama tentang al-Hallaj. Sebagian mengkafirkan dan sebagian yang lain membela atau membenarkan. Beberapa perkataan, terutama dari pihak masa kekuasaan pada masa itu tersiar bahwa ajaran al-Hallaj sangat merusak ketentraman umum. Murid-muridnya sampai ada yang menyangka bahwa al-Hallaj adalah Tuhan, sebagaimana prasangkaan orang nasrani terhadap diri isa al-masih. Dia dianggap pandai menghidupkan orang mati, menyembuhkan orang sakit kusta. Muridnya kian lama kian banyak. Dan setelah diselidiki oleh penyelidik kerajaan, katanya dia mengadakan hubungan yang rapat dengan kaum karamithah, yaitu segolongan umat di abad ketiga dan keempat yang menyerupai faham komunis di indonesia. Sebab itu dia tidak mau mengakui kekuasaan pemerintahan yang sah. Dia mengakui sebagian kepercayaan kaum ismailiyyah bahwa imam yang sejati ialah imam yang ghaib.
Dan lagi menurut beritra yang tersiar itu pula beliau menfatwakan bahwasannya naik haji yang lahir pergi ke mekkah itu tidaklah perlu dikerjakan. Sebab itu hanya memayah-mayahkan diri saja. Itu boleh diganti dengan haji yang lain, yaitu dengan haji rohani, dengan membersihkan diri dan jiwa dan tafakur mengingat Tuhan dalam khalwat, sehingga ka’bah itu sendirilah yang datang kedalam khalwatnya menemuinya. Disanapun dia boleh berthawaf.
Memang, banyak di antara ulama yang tidak bisa menerima ajaran tasawuf yang diajarkan oleh Al Hallaj ini, tetapi tidak sedikit pula para ulama yang sependapat dan membelanya. Kebanyakan Ulama fiqih mengkafirkannya. Dengan alasan bahwasanya mengatakan bahwa diri manusia bersatu dengan Tuhan adalah syirik yang amat besar. Oleh karena itu Ibn at Taymiyah, Ibn al Qayyim, Ibn an Nadim dan lain-lain berpendapat bahwa hukuman mati yang ditimpakan kepada Al Halaj memang patut diterimanya.
Tetapi ulama-ulama fiqih yang lain seperti Ibnu Syuraih seorang ulama yang sangat terkemuka dari mazhab Malik, memberikan komentar: "Ilmuku tidak mendalam tentang dirinya, karena itu saya tidak bisa berkata apa-apa".
Pembela-pembela Al Hallaj menjernihkan ajarannya dari apa yang dituduhkan orang kepadanya. Syaikh Abdurrahman As Saqqaf salah seorang Syaikh tarikat Alawiyah, mengatakan bahwa dia sebelumnya menyangka pada diri Al Hallaj ada keretakan karena sikapnya, seperti keretakan pada kaca, tetapi setelah sampai pada maqam al qutbiyyah dia melihat bahwa Al Hallaj telah mencapai tingkat bila diandaikan buah dia telah matang.
Imam Al Ghazali ketika ditanyai bagaimana pendapatnya tentang perkataan "ana al haq?". Beliau menjawab," Perkataan demikian yang keluar dari mulutnya adalah karena sangat cintanya kepada Allah. Apabila cinta sudah demikian mendalamnya, tidak ada lagi rasa berpisah antara diri seseorang dengan seseorang yang dicintainya". Sehingga beliau, Jalaludin Rumi, dan Fariduddin al Attar memberinya julukan "Syahidul Haq" (seorang syahid yang benar).
Beliau syekh Maftuh Basthul Birri salah satu masyayikh di ponpes Hidayatul Mubtadi’in (lirboyo) dalam bukunya yang berjudul Manaqib 50 Wali Agung mengatakan “Syekh al-Hallaj ini tinggi sekali ma’rifat dan ilmu haqiqatnya, jadzab dan cintanya dengan Allah seperti imam Abu Yazid al-Bustomi, sehingga beliau pernah berkata ANAL HAQ. Maka banyak orang yang ingkar karena tidak sampai kefahamannya”.
Top of Form

Senin, 05 Desember 2016

cinta,rida, dan al-maqam lainnya



IDENTITAS
Nama                     :    Herawati Hasibuan
NIM                      :    72153002
Prodi/Sem             :    Sistem Informasi-2 / III
Fakultas                 :    Sains dan Teknologi
Perguruan Tinggi   :    UIN Sumatera Utara
Dosen Pengampu  :    Dr. Ja’far, MA
Matakuliah            :    Akhlak Tasawuf

TEMA                        :   Cinta(al-mahabbah), Rida (al-ridha), Al-Maqam Lainnya
           
BUKU
Identitas Buku     :   Ja’far, Gerbang Tasawuf: Dimensi Teoretis dan Praktis Ajaran Kaum sufi(Medan: Perdana Publishing, 2016)
Sub 1    :   Cinta(al-mahabbah)
Sub 2    :   Rida (al-ridha)
Sub 3    :   Al-Maqam Lainnya

Cinta (al-mahabbah)
Menurut al-Ghazali, al-mahabbah adalah al-maqam sebelum rida. Kaum sufi mendasari ajaran mereka tentang cinta dengan Alquran, hadis, dan atsar. Diantara dalilnya Q.S.al-Ma;idah/5:54; Q.S. al-Shaff/61:4; dan Q.S. Ali ‘Imran/3:31. Kata cinta disebut Alquran secara berulang kali, meskipun tidak hanya dalam makna cinta kepada Allah Swt, sebagaimana yang dimaksudkan oleh kaum sufi. Dalam Q.S. Ali ‘Imran /3:31;, Allah Swt. berfirman : “Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah maha pengampun lagi maha penyayang”. (Dr.Ja’far, Gerbang Tasawuf hl:78-79)
Menurut al-Ghazali, mengutip pendapat Yahya bin Mu;az, indicator seorang hamba mencitai Allah Swt. adalah mengutamakan perkataan Allah daripada perkataan manusia, mengutamakan bertemu dengan Allah daripada bertemu dengan makhluk, dan mengutamakan iabadah kepada Allah Swt. daripada melayani manusia. (Dr.Ja’far, Gerbang Tasawuf , hl:80)

Rida (al-ridha)
Kata rida berasal dari kata radhiya, yrdha, ridhanan  yang artinya “senang, puas, memilih, persetujuan, memilih, meyenangkan, dan menerima.” Dalam kamus bahasa Indonesia, rida adalah “rela, suka, senang hati, perkenan, dan rahmat.” Kata rida dari berbeagai bentuk disebut di dalam Alquran sebanyak 73 kali. Penyebutan istilah rida secara berulang kali dan dalam berbagai bentuk di dalam Alquran mengarahkan kepada kesimpulan bahwa Islam menilai penting maqam rida.
Menurut al-Ghazali, Islam menilai penting rida yang dapat dilihat dari berbagai dalail dalam Alquran, hadis dan Atsar. Diantara dalil rida adalah Q.S. al-Ma’idah/5:119; dan Q.S.al-Bayyinah/98:8. Dalam Q.S.al-Ma’idah/5:119, Allah Swt berfirman: “ Allah berfirman bahwa hari ini adalah suatu hari yang bermanfaat bagi orang-orang yang benar kebenaran mereka. Bagi mereka surge yang di bwahnya mengalir sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah rida terhadap mereka dan mereka pun rida terhadap-Nya. Itulah keberuntungan yang paling besar.” (Dr.Ja’far ,Gerbang Tasawuf  hl :80-82)

Al-Maqam Lainnya
Sebagian sufi menilai bahwa setelah mencapai maqam rida, seorang salik masih dapat mencapai maqam seperti makrifat (al-ma’rifah), dan menegaskan bahwa al-ridha bukan maqam tertinggi. Al-Kalabazi mengatakan bahwa sebagian sufi membagi makrifat menjadi dua, yakni al-ma’rifat haq yang bereti penegasan keesaan Allah atas sifat-sifat yang dikemukakan-Nya; dan ma’rifat haqiqah yang bermakna makrifat yang tidak bisa dicapai dengan sarana apapun, sebab sifat-Nya tidak dapat ditembus dan ketuhanan-Nya tidak dapat dipahami.
Sebagian sufi lain menghadirkan ajaran lain mengenai al-maqam tertinggi. Al-Hallaj mengenalkan paham al-hulul, Abu Yazid al-Bistami memiliki ajaran tetang al-ittihad, dan Ibn’Arabi mengajarkan paham wahdah al-wujud yang dielaborasi lebih lanjut oleh Mulla Shadra. Ketiga teori ini memang mendapatkan penolakan dari banyak fukaha dan teolog Sunni, tetapi diterima oleh mayoritas fukana Syiah. (Dr.Ja’far ,Gerbang Tasawuf  hl :85)

KESIMPULAN
Makna al-mahabbah di dalam tasawuf banyak dilihat dari berbagai ucapan dari para kaum sufi, karena cinta kepada Allah adalah senantiasa berzikir kepada Allah Swt. Islam sangat penting menilai rida yang dapat dilihat dari berbagai dalil Alquran seperti yang telah dijelakan oleh al-Ghazali.

RELEVANSI DALAM BIDANG
Setiap seorang manusia pasti memiliki rasa cinta dan rida, sebagai salah satu dari seorang mahasiswi saya berharap menerapkan rasa cinta saya kepada setiap pelajaran khususnya di bidang algoritma dan senantiasa rida dengan apa pun yang telah saya kerjakan untuk lebih mengkuatkan hati.

Jumat, 25 November 2016

Kekafiran, Sabar, Tawakal

Tasawuf :
Hierarki al-Maqamat


IDENTITAS
Nama                     :    Herawati Hasibuan
NIM                      :    72153002
Prodi/Sem             :    Sistem Informasi-2 / III
Fakultas                 :    Sains dan Teknologi
Perguruan Tinggi   :    UIN Sumatera Utara
Dosen Pengampu  :    Dr. Ja’far, MA
Matakuliah            :    Akhlak Tasawuf

TEMA                        :   Hierarki al-Maqamat
           
BUKU
Identitas Buku     :   Ja’far, Gerbang Tasawuf: Dimensi Teoretis dan Praktis Ajaran Kaum sufi(Medan: Perdana Publishing, 2016)
Sub 1    :   Kekafiran (al-faqr)
Sub 2    :   Sabar (al-shabr)
Sub 3    :   Tawakal (al-tawakkul)

Kekafiran (al-faqr)
Dalam terminology Alquran, istilah fakir berasal dari bahasa Arab, faqura, yafquru, faqran yang artinya miskin. Istilah faqr bermakna kemiskinan. Dalam bahasa Indonesia, fakir berarti “orang yang sangat berkurangan, orang yang terlalu miskin, atau orang yang dengan sengaja membuat dirinya menderita kekurangan untuk mencapai kesempurnaan bathin.” (Gerbang Tasawuf : Dr. Ja’far MA hl.68).
Al-Ghazali menyabutkan dalil-dalil kewajiban dan keutamaan fakir kitab ihya; ulum al-Din. Beberapa dalil tentang fakir adalah Q.S al-Hasyr/59:273. Menurut al-Ghajali, fakir dapat bermakna tidak memiliki harta. Menurutnya, ada lima tingkatan fakir, dua di antaranya yang paling tinggi derajatnya, yakni seorang hamba yang tidak suka diberi harta, merasa tersiksa dengan harta, dan menjaga diri dari kejahatan dan kesibukan untuk mencari harta; dan seorang hamba tidak merasa senang bila mendapatkan harta; dan tidak merasa benci bila tidak mendapatkan harta. (Gerbang Tasawuf : Dr. Ja’far MA hl.70-71).

Sabar (al-shabr)
Kata sabar berasal dari bahasa Arab, shabara, yashbiru, shabran, maknanya adalah mengikat, bersabar, menahan dari larangan hokum, dan menahan diri dari kesedihan. Kata ini disebut di dalam Alquran sebanyak 103 kali. Dalam bahasa Indonesia, sabar bermakna “tahan menghadapi cobaan (tidak lekas marah, tidak lekas putus asa, tidak lekas patah hati), dan tabah, tenang, tidak tergesa-gesa, dan tidak terburu nafsu.”
Allah Swt, berfirman Q.S al-Anfal/ 8:46 yang artinya;
“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul- Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar”

Tawakal (al-tawakkul)
Tawakal Berasal dari bahasa Arab, wakila, yakilu, wakilan  yang berarti “mempercayakan, memberi, membuang urusan, bersandar, dan bergantung,” istilah tawal disebut di dalam Alquran dalam berbagai bentuk sebanyak 70 kali. Dalam bahasa Indonesia, tawakal adalah “pasrah diri kepada kehendak Allah; percaya dengan sepenuh hati kepada Allah (dalam penderitaan dan sebagainya), atau sesudah berikhtiar baru berserah kepada Allah”.
Allah Swt.berfirman dalam Q.S. Ali’Imran/3:159 yang artinya
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Seekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar; tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membualatkan tekad, maka berwataklah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepadanya-Nya”.

KESIMPULAN
Kata sabar berasal dari bahasa Arab, shabara, yashbiru, shabran, maknanya adalah mengikat, bersabar, menahan dari larangan hokum, dan menahan diri dari kesedihan. Kata ini disebut di dalam Alquran sebanyak 103 kali. Dalam bahasa Indonesia, sabar bermakna “tahan menghadapi cobaan. Dalil-dalil kewajiban dan keutamaan fakir kitab ihya; ulum al-Din. Beberapa dalil tentang fakir adalah Q.S al-Hasyr/59:273. Menurut al-Ghajali, fakir dapat bermakna tidak memiliki harta. Sedangkan tawakal adalah tawakal adalah “pasrah diri kepada kehendak Allah; percaya dengan sepenuh hati kepada Allah (dalam penderitaan dan sebagainya), atau sesudah berikhtiar baru berserah kepada Allah”.

RELEVANSI DALAM BIDANG

Sebagai jurusan sistem informasi ada baiknya kamu menerapkan sikap diantara ketiganya tersebut yang diantaranya adalah sabar dan tawakal, seperti yang dilakukan pada saat pemograman, pembuatan  system, dan saat pada analysa.


****** UNIVERSITAS ISLAM NEFERI SUMATERA UTARA ******

Minggu, 06 November 2016

Al-Maqamat dan Al-Ahwal

AL-MAQAMAT dan AL-AHWAL

IDENTITAS
Nama                     :    Herawati Hasibuan
NIM                      :    72153002
Prodi/Sem             :    Sistem Informasi-2 / III
Fakultas                 :    Sains dan Teknologi
Perguruan Tinggi   :    UIN Sumatera Utara
Dosen Pengampu  :    Dr. Ja’far, MA
Matakuliah            :    Akhlak Tasawuf

TEMA                        :   Al-Maqamat dan Al-Ahwal
           
BUKU
Identitas Buku     :   Ja’far, Gerbang Tasawuf: Dimensi Teoretis dan Praktis Ajaran Kaum sufi(Medan: Perdana Publishing, 2016)
Sub 1    :   Definisi
Sub 2    :   Pondasi al-Maqamat
Sub 3    :   Hierarki al-Maqamat

Defenisi :
Karya-karya para sufi telah menunjukkan bahwa tasawuf sebagai disiplin ilmu dirancang sebagai media informasi bagi manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. sehingga para penempuh jalan tasawuf (al-murid/al-salik) akan dapat meraih kemantapan tauhid dan makriat. Sebab itu para sufi menyusun teori mengenai usaha-usaha untuk menempuh perjalanan spiritual (thariqah) berupa tangga-tangga pendakian spiritual yang disebut al-muqamah.
Abu al-Najib al-Suhrawardi dan al-Qusyairi memberikan penjelasan mengenai al-maqamat dan al-ahwal. Dalam Adah al-Muridin, Abu al-Najib al-Suhrawardi, al-maqamat adalah tingkatan spiritual seorang hamba dalam ibadah di hadapan Allah Swt. Dalam Risalah al-Qusyairiyyah, al-Qusyairi menjelaskan bahwa al-maqamat  adalah tingkatan spriritual yang akan diraih salik dengan jalan mujadah dan mengamalkan adab-adab, perilaku, dan sikap tertentu, serta riyadah.
Dengan demikian, al-maqamat adalah tingkatan-tingkatan spiritual seorang sufi, dari tingkatan paling mendasar sampai tingkatan tertinggi, yaitu dekat dengan Allah Swt., yang di peroleh salik secara mandiri melalui pelaksanaan ibadah, mujahadah, dan riyadhah secara terus menerus. Al-ahwal merupakan keadaan hati seorang salik yang bukan merupakan hasil usahanya secara mandiri, melainkan pemberian al-maqamat dan al-ahwal dalam karya-karya mereka.
Berdasarkan teori tersebut, seorang sufi merumuskan konsep perjalanan spiritual dari diri manusia menuju kedekatan bersama Allah Swt.(sebagai makna dari gerak menaik wujud[jiwa]) dengan terlebih dahulu mendeskripsikan proses kemunculan manusia dari hakikat wujud (sebagai makna dari gerak menurut wujud). Inilah makna dari pernyataan agama bahwa manusia berasal dari Allah (gerak menurun jiwa dari alam tertinggi[Tuhan] menuju alam terendah [jasad]). Dan akan kembali kepada-Nya (gerak menaik jiwa dari alam terendah[jasad] menuju ke hadirat Allah Swt. sebagai realitas tertinggi dan sumber asalnya).

Pondasi al-Maqamat
Dalam memperoleh maqam tertentu, selain wajib menjalankan berbagai bentuk ibadah, mujahadah, dan riyadhah, seorang salik harus melakukan khalwah dan uzla dalam melaksanakan perjalanan spiritual menuju Allah Swt.
Khalwah merupakan perjalanan ruhani dari nafsu menuju hati, dari hati menuju ruh, dari ruh menuju alam rahasia, dan dari alam rahasia menuju Allah Swt. Sedangkan hakikat uzla (mengasingkan diri) adalah menjaga keselamatan diri dari niat buruk orang lain. Nashral al-Din al-Thusi mengungka[kan bahwa mengasingkan diri akan dapat mengarahkan salik meraih pancaran dari Allah Swt selama berkhalwat, salik harus berusaha membebaskan diri dari seluruh gangguan indrawi, gangguan batin dan mendisiplinkan aspek-aspek hewani dalam dirinya sehingga ia tidak mengikuti kecenderungan kepada berbagai aspek tersebut.
Dalam khalwah dan uzla, seorang salik harus menjalankan berbagai bentuk ibadah, mujahadah, dan riyadah. Menurut al-Qusyairi, ibadah atau ubudiyah adalah “melaksanakan segala apa yang diperintahkan, dan menjauhi segala yang dilarang” salah satu yang menjadi andalan seorang salik adalah zikir.

Hierarki al-Maqamat
Dalam karya-karya tasawuf karangan sufi dari mazhab Sunni, akan dapat dilihat dari ragam rumusan mengenai al-maqamat sebagai tingkatan yang harus diraih seorang salik secara mandiri dengan melakukan berbagai al-ibadah, al-mujahadah, dan al-riyadat, mulai dari maqam pertama sampai pada maqam paling puncak. Abi Nashr Abd Allah ibn Ali al-Sarraj al-Thusi menyusun dari maqam pertama sampai maqam paling puncak, yang dimulai dari : Tobat (al-taubah), Warak (wara’), Zuhud (al-zuhd), kefakiran (al-faqr), Sabar (al-shabr), cinta (al-mahabbah), rida (al-ridha).



Al-Maqam Lainnya
Sebagian para sufi menilai bahwa setelah mencapai maqam rida, seorang salik masih dapat mencapai maqam seperti makrifat (al-ma’rifah) dan menegaskan bahwa al-ridha bukan maqam tertinggi. Al-Qusyairi menjelaskan bahwa maksud para sufi dari istilah makrifat adalah “sifat dari orang-orang yang mengenal Allah Swt. dengan nama dan sifat-Nya, dan membenarkan Allah Swt. dengan melaksanakan ajaran-Nya dalam segala perbuatan.
Sebagian sufi lain menghadirkan ajaran lain mengenai al-maqam tertinggi. Al-Hallaj mengenalkan paham al-hulul, Abu Yazid al-Bistami memiliki ajaran tentang al-ittihad, dan Ibn Arabi mengajarkan paham wahdah al-wujud yang dielaborasi lebih lanjut oleh Mulla Shadra. Ketiga teori ini memang mendapatkan penolakan dari banyak fukaha dan teolog Sunni, tetapi diterima oleh mayoritas fukana Syiah.

Mengenal al-Ahwal
Sebagian sufi pernah menyebut beberapa contoh al-ahwal adalah al-muraqabah, al-khauf (takut), al-raja’ , dan al-syawq (rindu). Berbeda dari al-maqamat yang diraih dari hasil usaha salik secara mandiri dengan melakukan ibadah, mujahadah dan riyadhah, al-ahwal tidak diraih secara mandiri, melainkan anugerah dari Allah Swt. dan keadaannya tidak kekal dalam diri seorang salik.

KESIMPULAN
Dalam Risalah al-Qusyairiyyah, al-Qusyairi menjelaskan bahwa al-maqamat  adalah tingkatan spriritual yang akan diraih salik dengan jalan mujadah dan mengamalkan adab-adab, perilaku, dan sikap tertentu, serta riyadah. Dengan demikian, al-maqamat adalah tingkatan-tingkatan spiritual seorang sufi, dari tingkatan paling mendasar sampai tingkatan tertinggi, yaitu dekat dengan Allah Swt., yang di peroleh salik secara mandiri melalui pelaksanaan ibadah, mujahadah, dan riyadhah secara terus menerus. Al-ahwal merupakan keadaan hati seorang salik yang bukan merupakan hasil usahanya secara mandiri, melainkan pemberian al-maqamat dan al-ahwal dalam karya-karya mereka. Beberapa contoh dari al-ahwal adalah al-muraqabah, al-khauf (takut), al-raja’ , dan al-syawq (rindu)

RELEVANSI DENGAN BIDANG            :
Didalam kehidupan sehari-hari adabaiknya kita seorang manusia bisa mengamalkan adab dan perilaku serta riyadah dari tingkatan mendasar sampai tingkatan paling tinggi. Tidak hanya focus dalam satu bidang saja tetapi bisa menyetarakannya disetiap bidang yang dijalankannya/yang diambilnya saat ini pada masing-masing pengambil seperti yang di jelaskan pada khalwah dan uzla.